Pemberitahuan Penerimaan Proposal Pendanaan Internal Tahun Anggaran 2023

Salam dan Bahagia,

Dengan hormat,

Diinformasikan bahwa usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan internal Universitas Tamansiswa Padang Tahun 2023 sudah dapat diusulkan. Proposal diterima oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unitas Padang paling lambat tanggal 28 Februari 2023. Sebagai syarat dalam pengusulan proposal tersebut antara lain:

  1. Peneliti Wajib mengikutsertakan mahasiswa sebagai anggota.
  2. Memiliki jabatan fungsional minimal sebagai tenaga pengajar dan maksimal asisten ahli.
  3. Diutamakan dosen yang belum pernah mendapatkan pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat internal.
  4. Bagi dosen yang sudah pernah mendapatkan pendanaan penelitian dan pengabdian internal namun belum melakukan publikasi tidak dapat mengikuti pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ini.
  5. Format proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM UNITAS Padang Tahun 2021.

 Demikian surat ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terimakasih.