Tugas & Fungsi

Bidang Penelitian

  • Mengelola program penelitian dosen dan mahasiswa.

  • Memfasilitasi hibah penelitian internal dan eksternal.

  • Meningkatkan publikasi ilmiah pada jurnal nasional dan internasional.

  • Mendukung pengembangan inovasi dan HKI.

Bidang Pengabdian kepada Masyarakat

  • Mengembangkan program pemberdayaan masyarakat.

  • Melaksanakan pelatihan dan pendampingan berbasis kebutuhan masyarakat.

  • Mengimplementasikan hasil penelitian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  • Memperkuat kolaborasi dengan berbagai stakeholder.

Bidang Sentra Kekayaan Intelektual

  • Memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

  • Memberikan pendampingan pengurusan hak cipta, paten, merek, dan desain industri.

  • Mendorong peningkatan luaran penelitian berbasis inovasi dan komersialisasi.

  • Melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.

  • Mengembangkan sistem pengelolaan dan dokumentasi kekayaan intelektual institusi.